DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Jabar TA 2020 menjadi Perda

1 Oktober 2020 08:45 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripuna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Rabu (30/9/2020) malam WIB. Dalam rapat tersebut, DPRD Jabar menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2020 menjadi Perda
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripuna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Rabu (30/9/2020) malam WIB. Dalam rapat tersebut, DPRD Jabar menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2020 menjadi Perda ( Humas Pemprov Jabar)

“Penting menjadi perhatian bersama bahwa setelah rancangan peraturan daerah disetujui dengan DPRD, pengumuman rencana umum pengadaan dapat dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yang mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabel,” katanya.

Gubernur berharap, upaya pembangunan yang telah, sedang, dan akan dilakukan khususnya dalam Perubahan APBD Jabar TA 2020 dapat memberikan manfaat untuk mewujudkan visi Jawa Barat Juara Lahir dan Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi.

Baca Juga: 7 Daerah di Jabar Telah Lakukan Pengetesan PCR Sesuai Standar WHO

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm