"UMKM yang tidak bankable diberikan bantuan Rp. 2,4 Juta melalui BANPRES - PUM. Untuk satu kabupaten kota ada 20 ribu UMKM yang mendapatkan BANPRES - PUM. Untuk Jatim, saat ini sudah diatas rata rata. Mudah mudahan apabila ada tambahan kuota, maka Jatim akan diberi perhatian," ungkapnya.
Menkop dan UMKM RI berharap, kedepan akan membuat model bersama dengan LPDB, yaitu menjadikan koperasi sebagai mitra pemerintah dalam menyalurkan pembiayaan yang murah untuk UMKM. Setidaknya di seluruh Indonesia ada 54 juta pelaku usaha Mikro. "Dengan jumlah sebanyak itu, tidak mungkin UMKM diurus satu persatu. Maka pemerintah membuat intervensi, melalui koperasi," lanjutnya.
Selain melalui BANPRES – PUM, bantuan kepada Usaha Mikro juga diberikan berupa LPDB KUMKM yang terbagi kedalam dua tahap. Dimulai Tahap I pada Juli lalu, telah tersalurkan dana sebesar Rp. 86,769 M kepada 12 Koperasi. Sedangkan Tahap II di September ini akan disalurkan kepada 8 Koperasi dengan total Rp. 138 M. Sehingga total Rp. 225, 45 M akan disalurkan oleh Pemprov Jatim kepada 20 Koperasi.
Gubernur Khofifah bersama Menteri Teten Masduki juga menyerahkan secara simbolis LPDB KUMKM kepada delapan penerima yaitu, KUD Gondanglegi, KPRI Tut Wuri, KSU Artha Abadi, KUM Lestari Makmur Poncokusumo, KSPPS BMT NU Jawa Timur, KSPPS BMT UGT Sidogiri, Koperasi BMT Permata Jawa Timur, KSPPS Mitra Usaha Ideal.