Lebih jauh, Sabri mengatakan siap menindak lanjuti permintaan siapa saja mengenai sosialisasi protokol kesehatan.
Dia menganggap apa yang telah dilakukan telah sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya siap menerima sanksi apa pun jika kedepannya dianggap melanggar netralitas.
"Apabila nanti dianggap ada pelanggaran, saya siap mempertanggung jawabkan kesalahan saya. Saya pertaruhkan jabatan ini di dunia hingga akhirat," tambahnya.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Terima 82 Laporan ASN Tak Netral di Pilkada 2020
Sebelumnya, Bawaslu menelusuri dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan asisten satu bidang pemerintahan, M Sabri.
Hal ini dilakukan usai beredarnya sebuah foto yang menunjukkan kehadirannya di acara kandidat Walikota 2020.
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan penelusuran di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar melalui pesan whats up.
Diketahui ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, baik terlibat dalam kegiatan kampanye ataupun menggunakan fasilitas terkait jabatan.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Asisten I Pemkot Makassar