Makassar, Sonora.ID - Badan Pengawas Pemilu tiba-tiba mendatangi kantor asisten satu pemerintah kota Makassar, Kamis (1/10/2020).
Hal itu untuk mengkonfirmasi kehadiran M Sabri pada sebuah acara politik yang diadakan pasangan calon peserta Pilkada 2020.
Berdasarkan pantauan, tim itu terdiri dari dua orang laki-laki berpakaian batik tiba di Balaikota, sekitar pukul 14.00 WITA.
Mereka hanya 30 menit berada di kantor yang beralamat di Jalan Ahmad Yani.
Ditemui usai pemeriksaan, M Sabri membenarkan tujuan Bawaslu hanya menanyakan dan meminta konfirmasi terkait kedatangannya dalam acara paslon Munafri Arifuddin-Rahman Bando beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Bawaslu Balikpapan Terima Laporan Kampanye Hitam dalam Pilkada 2020
Sabri menjelaskan kehadirannya mewakili tim gugus tugas Covid-19 kota Makassar bukan dalam urusan pribadi atau agenda politik.
"Itu ada suratnya resmi, saya teliti sudah sesuai prosedur permintaan. Dengan pertimbangan itu, saya hadir di kegiatan itu untuk memberikan sosialisasi protokol kesehatan," jelas Sabri.
Dia menambahkan saat itu memberikan penjelasan kepada duta sehat covid paslon Appi-Rahman terkait protokol kesehatan khususnya yang ada di perwali 51 dan 53.
Sejumlah tim gugus Makassar yang turut hadir dalam acara tersebut diantaranya perwakilan dinas kesehatan, bagian hukum dan beberapa staf pemerintahan.
“Saya datangnya juga tidak sendiri, tetapi datang bersama beberapa tim gugus tugas yang juga ASN,” katanya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rahmad-Thohari Laporkan Abdul Rais ke Bawaslu Perihal Kampanye Hitam
Lebih jauh, Sabri mengatakan siap menindak lanjuti permintaan siapa saja mengenai sosialisasi protokol kesehatan.
Dia menganggap apa yang telah dilakukan telah sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya siap menerima sanksi apa pun jika kedepannya dianggap melanggar netralitas.
"Apabila nanti dianggap ada pelanggaran, saya siap mempertanggung jawabkan kesalahan saya. Saya pertaruhkan jabatan ini di dunia hingga akhirat," tambahnya.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Terima 82 Laporan ASN Tak Netral di Pilkada 2020
Sebelumnya, Bawaslu menelusuri dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan asisten satu bidang pemerintahan, M Sabri.
Hal ini dilakukan usai beredarnya sebuah foto yang menunjukkan kehadirannya di acara kandidat Walikota 2020.
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan penelusuran di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar melalui pesan whats up.
Diketahui ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, baik terlibat dalam kegiatan kampanye ataupun menggunakan fasilitas terkait jabatan.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Asisten I Pemkot Makassar