Unjuk Rasa & Mogok Kerja Nasional, Kapolresta Khawatirkan Klaster Baru

3 Oktober 2020 11:00 WIB
Kapolresta Banjarmasin, Rachmat Hendrawan
Kapolresta Banjarmasin, Rachmat Hendrawan ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Aksi unjuk dan mogok kerja secara nasional oleh para buruh, bakal digelar pada tanggal 6 s/d 8 Oktober mendatang.

Kota Banjarmasin pun nampaknya juga tak luput dari kabar tersebut, dengan isu yang tak lain dan tak bukan adalah menanggapi polemik Omnibus Law.

Menanggapi hal di atas, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengakui adanya seruan aksi itu oleh Ketua Serikat Buruh Nasional di pusat.

"Dari hasil rapat bersama secara daring, bersama dengan Wakapolri dan Menteri Ketenagakerjaan, untuk mogok kerja buruh secara bersamaan dan unjuk rasa ke DPR RI terkait Omnibus Law, seminimal mungkin akan dikurangi," bebernya kepada SMART FM, Jumat (2/10) siang di Balai Kota.

Baca Juga: Talkshow Virtual Jadi Senjata Dispersip Kalsel Edukasi Masyarakat di Bidang Literasi

Sebenarnya Rachmat mengharapkan, di Kota Banjarmasin tidak ada aksi serupa, apalagi sampai mengirim perwakilan buruh ke pusat.

Mengingat saat ini, masih dalam suasana pandemi CoVID-19, yang tidak menutup kemungkinan memunculkan klaster baru terkait penyebaran CoVID-19.

Mencegah hal itu, Rachmat beserta jajarannya juga sudah berkoordinasi ke berbagai pihak. Termasuk serikat buruh yang ada di Kota Banjarmasin.

"Menteri Ketenagakerjaan juga menyampaikan demikian kepada daerah-daerah yang rawan. Kota Banjarmasin, termasuk dalam sorotan," bebernya.

Baca Juga: Dandim Banjarmasin Tolak Keras Operasional XXI Duta Mall Saat Pandemi

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm