Namun, hingga saat ini pihaknya tidak melihat adanya rasa takut dari Pemerintah untuk mengesahkan Omnibus Law.
"Bagi kami, Covid-19 lambat laun ada vaksinnya. Tapi kalau Omnibus Law sudah disahkan itu anak cucu kita yang menerima akibatnya," tegasnya.
Apabila aksi unjuk rasa dilarang di Kota Banjarmasin, ia berharap perwakilan buruh dikirim untuk melakukan aksi di DPR RI.
"Kami minta perwakilan aliansi yang ada dalam PBB masing-masing 10 orang dikirim untuk turut serta melakukan aksi di sana. Karena ini pertanggungjawaban kami selaku pimpinan buruh di daerah. Ini tanggung jawab moral!" harapnya.
Baca Juga: Bioskop XXI Duta Mall Uji Coba, Gugus Tugas: Siap-Siap Kami Sidak’
Ia juga menambahkan, apabila pihaknya tidak melakukan aksi di sini, atau tidak ada mengirim anggota ke sana, maka akan timbul tidak menutup kemungkinan buruh Kalsel bakal dicap sebagai pengecut.
"Kami tidak ingin kejadian dahulu terulang. Salah satu perguruan tinggi di wilayah kita dikirimi celana dalam karena tidak mengikuti aksi. Lebih dari itu, ini merupakan tanggung jawab kita bersama," tuntasnya.