Banjarmasin, Sonora.ID - Aksi unjuk dan mogok kerja secara nasional oleh para buruh, bakal digelar pada tanggal 6 s/d 8 Oktober mendatang.
Kota Banjarmasin pun nampaknya juga tak luput dari kabar tersebut, dengan isu yang tak lain dan tak bukan adalah menanggapi polemik Omnibus Law.
Menanggapi hal di atas, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengakui adanya seruan aksi itu oleh Ketua Serikat Buruh Nasional di pusat.
"Dari hasil rapat bersama secara daring, bersama dengan Wakapolri dan Menteri Ketenagakerjaan, untuk mogok kerja buruh secara bersamaan dan unjuk rasa ke DPR RI terkait Omnibus Law, seminimal mungkin akan dikurangi," bebernya kepada SMART FM, Jumat (2/10) siang di Balai Kota.
Baca Juga: Talkshow Virtual Jadi Senjata Dispersip Kalsel Edukasi Masyarakat di Bidang Literasi
Sebenarnya Rachmat mengharapkan, di Kota Banjarmasin tidak ada aksi serupa, apalagi sampai mengirim perwakilan buruh ke pusat.
Mengingat saat ini, masih dalam suasana pandemi CoVID-19, yang tidak menutup kemungkinan memunculkan klaster baru terkait penyebaran CoVID-19.
Mencegah hal itu, Rachmat beserta jajarannya juga sudah berkoordinasi ke berbagai pihak. Termasuk serikat buruh yang ada di Kota Banjarmasin.
"Menteri Ketenagakerjaan juga menyampaikan demikian kepada daerah-daerah yang rawan. Kota Banjarmasin, termasuk dalam sorotan," bebernya.
Baca Juga: Dandim Banjarmasin Tolak Keras Operasional XXI Duta Mall Saat Pandemi
Di sisi lain. Rachmat juga menilai, apabila unjuk rasa dan aksi mogok bersama juga turut dilakukan di Kota Banjarmasin di tengah pandemi Covid-19, maka yang rugi adalah buruh dan keluarga buruh sendiri.
"Untuk itu, kami diinstruksikan agar aksi unjuk rasa dan mogok massal tidak terjadi di Kota Banjarmasin," tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengungkapkan bahwa pihaknya mengikuti sesuai dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan beserta Wakapolri.
Doyo tak menampik bahwa pihaknya pun diminta melakukan pendekatan kepada pihak perusahaan, serikat pekerja dan organisasi buruh lainnya agar tetap bekerja normal dan tidak terprovokasi ajakan unjuk rasa dan mogok kerja.
Baca Juga: Jadi Pilot Project, Revolusi Hijau Dishut Kalsel Sukses Naikan IKLH
"Kami akan melakukan pendekatan dan komunikasi dengan mereka. Karena di Kota Banjarmasin dari sektor industri, sebenarnya PHK atau adanya karyawan yang dirumahkan tidak terjadi. Aman saja," kilahnya.
Menanggapi rencana aksi unjuk rasa dan mogok kerja secara serentak, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FPSMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto, mengatakan bahwa aksi serupa bakal digelar di Banjarmasin.
Lokasinya aksi unjuk rasa bertempat di DPRD Provinsi Kalsel dengan massa yang bakal diturunkan berkisar 1.000 hingga 1.500 orang.
Menyikapi apabila adanya larangan aksi mengingat masih dalam suasana pandemi, lelaki yang juga menjabat sebagai Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB), itu mengatakan pihaknya pun juga merasa takut dengan CoVID-19.
Baca Juga: Hindari Kampanye Hitam, JPKP Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial
Namun, hingga saat ini pihaknya tidak melihat adanya rasa takut dari Pemerintah untuk mengesahkan Omnibus Law.
"Bagi kami, Covid-19 lambat laun ada vaksinnya. Tapi kalau Omnibus Law sudah disahkan itu anak cucu kita yang menerima akibatnya," tegasnya.
Apabila aksi unjuk rasa dilarang di Kota Banjarmasin, ia berharap perwakilan buruh dikirim untuk melakukan aksi di DPR RI.
"Kami minta perwakilan aliansi yang ada dalam PBB masing-masing 10 orang dikirim untuk turut serta melakukan aksi di sana. Karena ini pertanggungjawaban kami selaku pimpinan buruh di daerah. Ini tanggung jawab moral!" harapnya.
Baca Juga: Bioskop XXI Duta Mall Uji Coba, Gugus Tugas: Siap-Siap Kami Sidak’
Ia juga menambahkan, apabila pihaknya tidak melakukan aksi di sini, atau tidak ada mengirim anggota ke sana, maka akan timbul tidak menutup kemungkinan buruh Kalsel bakal dicap sebagai pengecut.
"Kami tidak ingin kejadian dahulu terulang. Salah satu perguruan tinggi di wilayah kita dikirimi celana dalam karena tidak mengikuti aksi. Lebih dari itu, ini merupakan tanggung jawab kita bersama," tuntasnya.