Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin kembali mendapat bantuan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.
Dana tersebut diberikan sebagai bentuk stimulus untuk membangkitkan geliat perekonomian daerah yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Setidaknya ada 7 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang bakal mengelola bantuan yang jumlahnya diketahui mencapai Rp 29 M lebih.
Baca Juga: Ibnu - Arifin Respon Positif Aspirasi Warga Kawasan Sungai Lulut
Yaitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja.
Kemudian juga Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat.
Ketujuh SKPD itulah yang mendapat tugas untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, melalui program-programnya yang telah direncanakan.
"Tahap pertama Rp 13,5 M dan kedua Rp 15,6 M. Nilainya sama se-Indonesia. Saat ini sudah dalam tahap evaluasi oleh Pemprov karena dalam APBD Perubahan. Oktober ini juga sudah bisa digunakan bantuannya," ungkap Edy Wibowo, Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin kepada SMART FM.
Baca Juga: PMI Banjarmasin Sesalkan Larangan Kampanye Lewat Donor Darah oleh KPU
Edy menyarankan, agar ketujuh SKPD yang bakal menerima DID itu lebih fokus kepada program pengembangan yang sudah dibentuk.
Misalnya bagi Wira Usaha Baru (WUB), yang lebih disarankan adalah pengolahan dan tata cara pemasaran bagi pelaku usahanya.
Kemudian lagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang mengelola 10 destinasi wisata, yang bagaimana caranya agar memulihkan tingkat kunjungannya kembali.
Baca Juga: Pemenang Lelang Jabatan Belum Tentu Dilantik Plt Wali Kota Banjarmasin
"Saran kami jangan memberikan bantuan dalam bentuk alat. Buang-buang anggaran," pungkasnya.
Lebih jauh Edy menjelaskan, dari ketujuh SKPD itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) yang bakal paling besar menerima DID, yakni mencapai Rp 4 M.
Sedangkan SKPD yang paling kecil menerima DID adalah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat. Yakni hanya sekitar Rp 77 juta untuk sosialisasi kelompok Dasa Wisma.
Baca Juga: Hari Pertama Jadi Plt Wali Kota, Hermansyah Kumpulkan Pimpinan SKPD
"Disperdagin paling besar karena ada mengelola 27 pasar," tambahnya.
Ia mengimbau, agar bantuan yang diberikan dapat digunakan semaksimal mungkin selama tahun anggaran perubahan ini.
"Kita harap uangnya habis. Namun kalau tidak habis yang terpaksa jadi SILPA," tandasnya.
Baca Juga: Pemenang Lelang Jabatan Masih Dirahasiakan dan Tunggu Izin Pelantikan