Bawaslu dan KPU Diminta Tegas Terkait Tangani Kampanye Hitam di Medsos

5 Oktober 2020 17:25 WIB
ilustrasi penggunaan media sosial oleh masyarakat
ilustrasi penggunaan media sosial oleh masyarakat ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.IDBawaslu dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk berlaku tegas terhadap setiap potensi pelanggaran selama penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2020.

Terutama terhadap pasangan calon yang diduga melakukan kampanye hitam atau black campaign di media sosial. Baik oleh pasangan calon bersangkutan maupun tim pemenangannya.

Mengingat, akibat pandemi Covid-19, aktivitas kampanye jelang Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang tak lagi secara tatap muka, namun memaksimalkan kampanye virtual atau menggunakan media sosial untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat.

Baca Juga: Hindari Kampanye Hitam, JPKP Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial

“Kita lihat masing-masing pasangan calon aktif memanfaatkan medsos (media sosial) untuk berkampanye,” tutur Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Fahrani kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Kampanye melalui media sosial menurutnya cukup rumit pengawasannya karena adanya keterbatasan SDM di Bawaslu selaku pengawas.

Namun hal itu harus dilakukan untuk menghindari terjadinya kampanye hitam yang justru merugikan salah satu pasangan calon karena diserang dengan cara yang tidak seharusnya.

Baca Juga: Bawaslu Balikpapan Terima Laporan Kampanye Hitam dalam Pilkada 2020

Apalagi jika serangan mengarah ke isu terkait Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dan berpotensi mematikan karakter sosok tertentu yang tidak dibenarkan.

Untuk itu, Fahrani yang juga politikus PDI Perjuangan ini meminta Bawaslu dan juga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tak segan menindaklanjuti masalah yang mengarah ke kampanye hitam di media sosial. Baik yang dilaporkan oleh masyarakat atau yang ditemukan sendiri oleh tim pengawas.

“Bawaslu harus bertindak tegas! Kalau ada tim kampanye dengan akun resmi terdaftar menyebar isu SARA atau konten black campaign, langsung saja tegur dan panggil,” tegasnya.

Baca Juga: Dulu Rival, Sandiaga Uno dan Fahri Hamzah Kini Dukung Anak & Mantu Jokowi di Pilkada 2020

Pasangan calon kepala daerah dan juga tim pemenangannya juga diminta untuk bersikap sportif dengan saling menghormati figur masing-masing tanpa saling menjatuhkan.

Mengingat yang paling utama adalah untuk menyampaikan visi misinya kepada masyarakat dan membangun isu positif tanpa harus menyerang individu.

Baca Juga: Terima DID, 7 SKPD Pemko Banjarmasin Didesak Jangan sampai SILPA

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm