DPRD Kota Palembang Akui Dinamika yang Tinggi dalam Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota kepada PDAM Tirta Musi

6 Oktober 2020 18:45 WIB
DPRD Kota Palembang Akui Dinamika yang Tinggi dalam Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota kepada PDAM Tirta Musi
DPRD Kota Palembang Akui Dinamika yang Tinggi dalam Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota kepada PDAM Tirta Musi ( tribunnews.com)

Palembang, Sonora.ID - Dalam rangka menindaklanjuti beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang membentuk Panitia Khusus (Pansus) I, V, VI, dan VII.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pansus I DPRD Kota Palembang Muhammad Ridwan, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-16 terkait Laporan Panitia Khusus I, V, VI, dan VII yang Membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang Tahun 2020 dan Persetujuan Bersama, Senin (5/10), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Jalan Gubernur H. A. Bastari No. 2 Kec. Jakabaring Palembang.

Menurut Muhammad Ridwan, pembentukan empat pansus tadi, ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Pimpinan DPRD Kota Palembang No. 04 Tahun 2020 Tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Pansus I, V, VI, dan VII DPRD Kota Palembang.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Palembang Yang Jadi Bandar Sabu Ternyata Residivis

Pansus I DPRD Kota Palembang, lanjutnya, diberi tugas untuk membahas dan meneliti Raperda Kota Palembang Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palembang kepada PDAM Tirta Musi Palembang.

Dikatakannya, untuk memenuhi ketentuan tersebut di atas, Pansus I DPRD Kota Palembang telah melakukan pembahasan terhadap Raperda Kota Palembang tersebut, bersama dengan PDAM Tirta Musi, BPKAD Kota Palembang, Bappeda Litbang Kota Palembang, dan Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kota Palembang, sejak Senin (21/09).

Menurutnya, Pansus I DPRD Kota Palembang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Palembang H. Harnojoyo, serta seluruh pihak yang membantu dalam pemberian masukan, saran, dan pendapat.

Baca Juga: DPRD Kota Palembang Sebut Penerapan PSBB Sangat Terlambat Dilakukan

“Sehingga pembahasan terhadap Raperda Kota Palembang Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palembang kepada PDAM Tirta Musi Palembang dapat terlaksana,” ujar Juru Bicara Pansus I DPRD Kota Palembang Muhammad Ridwan.

Menurutnya, terjadi dinamika yang sangat tinggi, dalam pembahasan Raperda ini, antara anggota Pansus I dengan mitra terkait, yaitu PDAM Tirta Musi Palembang dan BPKAD Kota Palembang.

Dinamika tadi, lanjutnya, terkait besaran penyertaan modal, maupun aset yang harus didaftarkan sebagai modal yang terdaftar.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, PDAM Tirta Musi Palembang Tambah Dosis Disinfektan Pada Air

Ia menambahkan, perdebatan yang terjadi, membuat Raperda ini sempat ditarik oleh Pemerintah Kota Palembang.

Dikatakannya, pada pembahasan lanjutan, dinamika yang terjadi masih cukup tinggi, yaitu menyangkut besaran modal dalam bentuk barang atau aset.

“Apakah yang harus ada dalam Raperda atau tidak? Karena, modal dalam bentuk barang ada yang terdaftar di BPKAD ada yang belum, tetapi sudah dikelola oleh PDAM Tirta Musi Palembang,” ungkapnya.

Baca Juga: Kabar Baik! PDAM Palembang Gratiskan Tagihan Air Selama 2 Bulan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm