Ia menegaskan untuk rumah sakit di Jawa Tengah sudah berkomitmen harus ada surat dokter yang jelas terkait penyakit pasien.
Hal itu juga sudah dipastikan sepekan sebelum Moeldoko datang ke kantor Gubernur Jateng pada 1 Oktober 2020 lalu.
"Kalau komitmen dari kita udah. Makanya sebelum Pak Moeldoko ke sini seminggu sebelumnya sudah cek dua hal, satu, seluruh yang meninggal checking surat dokternya, karena yang berhak menentukan kematian dan sakitnya itu otoritasnya kesehatan. Setelah itu sejak minggu lalu kalau ada pasien meninggal pastikan surat dokternya ada sebelum di-launching, harus ada data pendukung valid," jelas Ganjar.
Baca Juga: Ganjar: Alhamdulillah, Jawa Tengah Sudah Tak Ada Zona Merah Covid-19
Ganjar menegaskan, jika ada kecurigaan rumah sakit meng-COVID-kan pasien, lebih baik melaporkan salah satunya ke kanal Lapor Gub milik Pemprov Jateng. Ia pun berharap mempercayakan penanganan pasien ke otoritas kesehatan.