Isu Covidkan Pasien, Ganjar : Lapor Jika Ada yang Tak Benar!

6 Oktober 2020 21:10 WIB
Gubernur provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Gubernur provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ( )

Semarang, Sonora.ID - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara soal isu meng-COVID-kan pasien. Isu tersebut mencuat saat Ganjar bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membahas definisi kematian pasien virus Corona atau COVID-19.

Ganjar menjelaskan isu soal rumah sakit meng-COVID-kan pasien sudah terjadi sejak Juli, kemudian Moeldoko menanyakan bagaimana kondisi di Jateng.

"Kalau ada masyarakat atau informasi yang merasakan kerugian dalam proses pengobatan laporkan ke kami saja. Ada kok aplikasi Lapor Gub sampaikan nanti biar kami yang ngecek biar semua tenang," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Larang Kampanye Terbuka Pilkada 2020, Ganjar: Nekat, Kena Sanksi

Ganjar berharap agar masyarakat mempercayakan penanganan pasien ke otoritas kesehatan.

Jika ada laporan, hal yang dicek salah satunya yaitu apakah masyarakat paham dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan yang mengatur pemakaman protokol kesehatan bagi pasien meninggal dengan ciri-ciri COVID-19 meski hasil swab belum keluar.

"Kalau laporan dari masyarakat, diceknya, masyarakat yang tidak paham harus mengikuti ketentuan Kemenkes. Kemenkes kan ketentuannya kalau ada ciri-ciri kan dianggap walau hasilnya belum. Hasilnya muncul kapan maka itu yang perlu kita clearance," ujarnya.

Baca Juga: Menuju Pekan ke-39, Ganjar Pranowo: Jawa Tengah Bebas Zona Merah

Ia menegaskan untuk rumah sakit di Jawa Tengah sudah berkomitmen harus ada surat dokter yang jelas terkait penyakit pasien.

Hal itu juga sudah dipastikan sepekan sebelum Moeldoko datang ke kantor Gubernur Jateng pada 1 Oktober 2020 lalu.

"Kalau komitmen dari kita udah. Makanya sebelum Pak Moeldoko ke sini seminggu sebelumnya sudah cek dua hal, satu, seluruh yang meninggal checking surat dokternya, karena yang berhak menentukan kematian dan sakitnya itu otoritasnya kesehatan. Setelah itu sejak minggu lalu kalau ada pasien meninggal pastikan surat dokternya ada sebelum di-launching, harus ada data pendukung valid," jelas Ganjar.

Baca Juga: Ganjar: Alhamdulillah, Jawa Tengah Sudah Tak Ada Zona Merah Covid-19

Ganjar menegaskan, jika ada kecurigaan rumah sakit meng-COVID-kan pasien, lebih baik melaporkan salah satunya ke kanal Lapor Gub milik Pemprov Jateng. Ia pun berharap mempercayakan penanganan pasien ke otoritas kesehatan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm