"Ya kalau tidak percaya, nanti pada saat pemilu jangan dipilih. Nanti pada saat pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu, calon-calon itu. Sepanjang rakyatnya nanti memilih di tahun 2024, dia akan masuk lagi, dia di dalam parliamentary threshold. Yang menilai kan masyarakat," ujarnya.
Diketahui, setelah pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada rapat paripurna Senin (6/10/2020), banyak tagar yang bermunculan di media sosial Twitter, seperti #MosiTidakPercaya dan #tolakruuciptakerja.
Baca Juga: Tok! DPR Resmi Sahkan 'Omnibus Law' Jadi Undang Undang Cipta Kerja
Adapun dalam rapat paripurna, dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang karena mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua DPR: Kalau Tidak Percaya, Jangan Pilih Saat Pemilu Nanti".