Banyak Publik Kecewa, Wakil Ketua DPR: Kalau Tidak Percaya, Jangan Pilih Saat Pemilu Nanti

7 Oktober 2020 10:45 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin ( Kompas.com)

Sonora.ID - RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI saat rapat Paripurna , Senin (5/10/2020).

Namun, pengesahan RUU tersebut justru menuai banyak kontra di masyarakat, terlebih mereka yang berstatus buruh.

Banyak tagar dan konten di media sosial yang mengkritik habis-habisan dari keputusan DPR RI tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang juga memimpin rapat pengesahan RUU Cipta Kerja pun akhirnya angkat bicara.

Ia menegaskan jika pengesahan RUU sapu jagat itu merupakan keputusan kelektif kolegial dan bukan keputusan personal.

Baca Juga: Ramai Momen Pimpinan DPR Mute Mikrofon Politisi Demokrat, Azis Syamsyudin: Setiap Menit Miknya Mati

“Sehingga, putusan ini bukan putusan personal, tapi keputusan dari institusi yang bersifat kolektif kolegial dari sembilan partai yang ada di sini," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020), dilansir dari Tribunnews.com.

Azis mengatakan jika dirinya sama sekali tak khawatir jika pengesahan RUU Cipta Kerja itu akan berdampak pada turunnya kepercayaan rakyat pada DPR.

Azis juga mempersilakan rakyat untuk tak memilih caleg pada pemilihan umum selanjutnya, apabila dianggap tak amanah.

Baca Juga: FKSPN Kota Semarang Tolak Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

"Ya kalau tidak percaya, nanti pada saat pemilu jangan dipilih. Nanti pada saat pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu, calon-calon itu. Sepanjang rakyatnya nanti memilih di tahun 2024, dia akan masuk lagi, dia di dalam parliamentary threshold. Yang menilai kan masyarakat," ujarnya.

Diketahui, setelah pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada rapat paripurna Senin (6/10/2020), banyak tagar yang bermunculan di media sosial Twitter, seperti #MosiTidakPercaya dan #tolakruuciptakerja.

Baca Juga: Tok! DPR Resmi Sahkan 'Omnibus Law' Jadi Undang Undang Cipta Kerja

Adapun dalam rapat paripurna, dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang karena mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua DPR: Kalau Tidak Percaya, Jangan Pilih Saat Pemilu Nanti".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm