Banjarmasin, Sonora.ID - Kabar adanya aksi unjuk rasa oleh kalangan mahasiswa di Kalimantan Selatan yang menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja pada besok hari, Kamis (08/10), mendapat respon Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah.
Bukan tanpa sebab, itu dikarenakan aksi tersebut akan digelar di depan kantor DPRD Kalsel, yang lokasinya berada di Jalan Lambung Mangkurat, di area pusat Kota Banjarmasin.
"Kami sebagai pimpinan di Banjarmasin juga perlu mengingatkan agar aksi unjuk rasa berjalan tertib," ucap Hermansyah kepada SMART FM, Rabu (07/10) siang.
Baca Juga: Menyusul Rapid Test, Kemenkes Akan Seragamkan Biaya Uji Swab
Menurut Herman, dirinya memang tidak bisa ikut campur dengan tuntutan yang mereka sampaikan. Namun sebagai pimpinan di daerah, Ia perlu mengingatkan agar peserta aksi bisa menjaga keamanan dalam suasana pandemi sekarang.
Jika dalam aksinya nanti ditemukan ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan ditindak. Mengingat dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19 Banjarmasin akan tetap mengerahkan tim di lapangan.
"Gugus tugas stand by 24 jam. Maka dari itu tetap terapkan protokol kesehatan. Karena kami ingin bebas dari zona merah," tegasnya.
Baca Juga: Tak Gelar Aksi dan Mogok Kerja, KSPSI Kalsel Ungkap Sikap Tegas
Di samping itu, Ia juga mengingatkan agar peserta aksi unjuk rasa menjaga ketertiban dan fasilitas milik Pemko.
Karena menurutnya, penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan baik-baik tanpa ada huru hara.
"Jangan sampai taman dan trotoar kami rusak. Kalau sampai rusak akan kami tindak," tandasnya.
Sebelumnya, sekitar 300 lebih mahasiswa di Kalimantan Selatan pada besok hari, Kamis (08/10), akan menggelar aksi unjuk rasa, guna mendorong anggota DPRD Kalsel menekan Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Bahkan mereka mengaku akan tetap bertahan di gedung megah wakil rakyat itu sampai ada respon baik dari anggota DPRD Kalsel, khususnya komitmen dalam mendorong orang nomor 1 di Indonesia mengeluarkan Perppu tersebut.
Baca Juga: Lutfi Sesalkan Langkah DPR RI Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja