Keberadaan rumah singgah ini dijamin tidak membahayakan warga di lingkungan sekitar, karena telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
“Tidak dipungkiri beberapa waktu lalu ada tahanan yang terpapar reaktif terhadap covid-19, waktu yang lalu kejaksaan negeri manado tidak mempunyai tempat, harus dicampur dengan tahanan lainnya, denga dibuatkannya rumah singgah khusus tahanan bisa melokalisir tahanan yang terpapar sehingga tidak menular ke yang lain,“ kata Maryono Kepala Kejaksaan Negeri Manado.
Sementara untuk sistem pengamanan, ruang isolasi ini dilengkapi kamera pemantau dan terali besi di seluruh ruangan.
Baca Juga: Wamendag Edukasi Digitalisasi Pasar kepada Pedagang Pasar Tradisional Manado