Manado, Sonora.ID - Pemerintah Kota Manado menyiapkan rumah singgah yang diperuntukkan khusus bagi para tahanan yang berstatus reaktif tes cepat.
Dengan adanya ruangan berkapasitas 40 orang ini diharapkan bisa mencegah penyebaran covid-19 di kalangan tahanan.
Wali Kota Manado, Vicky Lumentut bersama unsur Forkopimda memantau kesiapan rumah singgah khusus tahanan.
Baca Juga: Bupati OI Resmikan Rumah Singgah Kabupaten OI di Kota Palembang
Ruang isolasi dibangun oleh Pemerintah Kota Manado melalui instansi terkait untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkup tahanan, baik itu tahanan kejaksaan, kepolisian, lapas dan rutan.
Ruangan bisa menampung hingga 40 tahanan yang dinyatakan reaktif hasil tes cepat. Pemkot melalui Gugus Tugas Covid-19 Manado juga menyiapkan 16 tenaga kesehatan yang bergantian bertugas memberikan pelayanan di rumah singgah.
“Jika dalam pemeriksaan kesehatan tahanan reaktif akan ditanpung di rumah singgah khusus tahanan, selain ruangan kami (pemkot manado) juga menyediakan tenaga kesehatan dari dinas kesehatan yang melayani kesehatan bagi tahanan di rumah singgah ini," kata Vicky Lumentut Wali Kota Manado, di Bumi Beringin, Manado, Selasa (4/10/2020).
Baca Juga: Ketua Baznas OI: Rumah Singgah Kabupaten OI adalah Terobosan Baru
Keberadaan rumah singgah ini dijamin tidak membahayakan warga di lingkungan sekitar, karena telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
“Tidak dipungkiri beberapa waktu lalu ada tahanan yang terpapar reaktif terhadap covid-19, waktu yang lalu kejaksaan negeri manado tidak mempunyai tempat, harus dicampur dengan tahanan lainnya, denga dibuatkannya rumah singgah khusus tahanan bisa melokalisir tahanan yang terpapar sehingga tidak menular ke yang lain,“ kata Maryono Kepala Kejaksaan Negeri Manado.
Sementara untuk sistem pengamanan, ruang isolasi ini dilengkapi kamera pemantau dan terali besi di seluruh ruangan.
Baca Juga: Wamendag Edukasi Digitalisasi Pasar kepada Pedagang Pasar Tradisional Manado