Sonora.ID - Sejak disahkannya UU Cipta Kerja apa awal minggu ini, sensitivtas masyarakat Indonesia terhadap pihak yang harusnya mewakilkan rakyat tersebut pun menjadi tinggi.
Masyarakat Indonesia menganggap bahwa DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) kurang bisa mewakili apa yang dibutukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Berbagai hal pun dilakukan oleh masyarakat, misalnya saja pada tanggal 7 Oktober 2020, kemarin, Gedung DPR masuk dalam beberapa e-commerce untuk dijual.
Baca Juga: 64 Pelajar Diamankan Polisi karena 'Ikut-ikutan' Ingin Demo di DPR
Hari ini, situs resmi DPR yaitu dpr.go.id pun diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, bahkan kepanjangan dari DPR pun diganti.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut direkam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video tersebut menunjukkan bahwa halaman awal DPR diubah menjadi ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’.
Baca Juga: Gedung DPR Dijual di E-Commerce, Manajemen: Kami Tindak Tegas
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate pun menyatakan bahwa peretasan tersebut masih dalam penanganan.
“Sedang dalam penanganan dan Tim Teknologi Informasi DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut,” ungkapnya menjelaskan.
Hingga saat ini, situs tersebut masih down sehingga tidak bisa diakses sama sekali oleh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Banyak Publik Kecewa, Wakil Ketua DPR: Kalau Tidak Percaya, Jangan Pilih Saat Pemilu Nanti
Sedangkan pihak DPR sendiri belum memberikan keterangan terkait dengan peretasan tersebut atau terkait dengan penjualan Gedung DPR pada Rabu lalu.
Masyarakat khususnya warganet masih terus menjadikan UU Cipta Kerja dan DPR menjadi topik yang hangat diperbincangkan.
Tak hanya diskusi, pembahasan, ulasan, namun topik ini juga dijadikan candaan atau lawakan di media sosial.
Baca Juga: FKSPN Kota Semarang Tolak Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Situs Diretas, DPR Diubah Menjadi ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’’.