Situasi sempat tenang ketika permintaan massa untuk menghadirkan anggota legislatif di hadapan mereka akhirnya dipenuhi, seiring dengan selesainya Rapat Paripurna yang juga saat itu masih berlangsung.
Audiensi dengan Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK berjalan lebih dari satu jam, yang juga disaksikan oleh anggota DPRD lainnya.
Tuntutannya tetap sama, yakni mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menganulir UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: 64 Pelajar Diamankan Polisi karena 'Ikut-ikutan' Ingin Demo di DPR
Terutama karena masih adanya pasal yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya kaum buruh, yang menurut mereka tidak didengarkan oleh DPR RI meskipun sudah berulang kali disampaikan penolakan.
Sementara itu, mengantisipasi keadaan semakin memburuk, aparat akhirnya memasang pagar kawat tajam di area depan kantor DPRD Kalimantan Selatan, sebagai bentuk perlindungan dari risiko aksi yang dapat kapan saja memburuk.