Di mana pihaknya bertemu dengan Moeldoko di Sekretariat Negara, sedangkan Plt. Gubernur menyampaikan aspirasi tersebut dalam pertemuan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, yang juga diikuti oleh kepala daerah lainnya di Indonesia.
"Mungkin saat ini masih berlangsung pertemuan tersebut," tambahnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, keberangkatan tiga perwakilan tersebut ke Jakarta segera dilakukan pasca menyepakati poin-poin utama terkait aspirasi mereka yang dibubuhkan dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani Supian HK, Rudy Resnawan dan Korwil BEM se-Kalsel, Ahdiyat Zairullah selaku perwakilan mahasiswa.
Dalam surat tersebut secara tegas para pengunjuk rasa mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Baca Juga: Antisipasi Demo Ricuh, Kantor DPRD Kalsel Dipasangi Pagar Kawat