Banjarmasin, Sonora.ID - Pasca sepakat dengan para pengunjuk rasa saat demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Banjarmasin, kemarin (08/10) siang, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK langsung bergerak menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.
Didampingi Ketua Komisi IV, Muhammad Lutfi Saifudin, aspirasi mahasiswa dan buruh diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta pada Jumat (09/10) siang.
Dari video pendek sepanjang 1 menit 52 detik yang diterima redaksi Smart FM, terlihat dua perwakilan dari DPRD Kalimantan Selatan yang menyampaikan hasil penyampaian aspirasi kepada Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko sebagai bukti dokumentasi yang diminta oleh para pengunjuk rasa.
Baca Juga: Muat Pasal 'Selundupan', Kapitalisasi Pendidikan Lewat UU Cipta Kerja
"Tadi kami sudah mencoba secara administrasi kenegaraan, di mana sudah menyampaikan surat ke Sekretariat Negara, kemudian dilanjutkan ke Staf Kepresidenan. Kami sudah diterima di ruangan Pak Moeldoko," ungkap Lutfi dalam video tersebut.
Penyampaian aspirasi terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja menurutnya sudah direalisasikan sesuai kesepakatan dengan para pengunjuk rasa.
Berdasarkan informasi yang diterima, dari tiga orang yang berangkat, yakni Ketua DPRD Provinsi, Ketua Komisi IV dan Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan, ada pembagian proses penyampaian aspirasi.
Baca Juga: Sempat Kepanasan dan Kehujanan, Massa Demo Tolak Omnibus Law Bubarkan Diri
Di mana pihaknya bertemu dengan Moeldoko di Sekretariat Negara, sedangkan Plt. Gubernur menyampaikan aspirasi tersebut dalam pertemuan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, yang juga diikuti oleh kepala daerah lainnya di Indonesia.
"Mungkin saat ini masih berlangsung pertemuan tersebut," tambahnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, keberangkatan tiga perwakilan tersebut ke Jakarta segera dilakukan pasca menyepakati poin-poin utama terkait aspirasi mereka yang dibubuhkan dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani Supian HK, Rudy Resnawan dan Korwil BEM se-Kalsel, Ahdiyat Zairullah selaku perwakilan mahasiswa.
Dalam surat tersebut secara tegas para pengunjuk rasa mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Baca Juga: Antisipasi Demo Ricuh, Kantor DPRD Kalsel Dipasangi Pagar Kawat