"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," ujar Nadiem.
Lebih lanjut, hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya pada sekolah, sehingga hasil tersebut dapat digunakan untuk pemetaan agar tahu keadaan sebenarnya di lapangan.
Dalam menunjang Asesmen Nasional, pihaknya akan dibantu oleh sekolah dan dinas terkait.
Kemendikbud akan memberikan cara menyediakan laporan hasil asesmen.
Baca Juga: UN Akan Diganti Asesmen Nasional Pada 2021, Begini Penjelasannya!
Nantinya, di dalam laporan itu akan ada penjelasan tentang profil kekuatan dan area perbaikan dari sekolah dan daerah.
Karenanya, pemerintah mengajak seluruh pihak terkait untuk mendukung pelaksanan Asesmen Nasional yang akan dilaksanakan di tahun 2021 nanti.
Diketahui, Nadiem telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
Dalam surat itu disebutkan jika Ujian Nasional 2020 dihapuskan demi kepentingan kesehatan.