Sonora.ID – Penghapusan Ujian Nasional (UN) sepertinya sudah mulai memasuki tahap final.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyebutkan jika Ujian Nasional pada tahun 2021 akan dihapuskan dan diganti dengan Asesmen Nasional.
Dirinya mengatakan jika Asesmen Nasional ini tak hanya dirancang sebagai pengganti UN, melainkan sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan.
"Ada tiga aspek yang masuk dalam evaluasi Asesmen Nasional yang akan diterapkan pada tahun 2021," kata Nadiem dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu (07/10/2020).
Baca Juga: Kemendikbud Hapus Ujian Nasional Tapi Berlakukan Asesmen Nasional, Apa Itu?
Nadiem menjelaskan, beberapa aspek yang masuk ke dalam Asesmen Nasional di antaranya Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Kerja.
AKM dirancang untuk mengukur tingkat pencapaian siswa dari segi numerisme dan literasi.
Aspek kedua ditunjukan untuk mengetahui pencapaian siswa terhadap pembelajaran sosial-emosional.
Sedangkan asesmen terakhir dinilai dari kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah para murid.
Dengan begitu, aspek tersebut tak hanya dilihat dari aspek kemampuan individu saja yang akan diterapkan, melainkan akan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil.
"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," ujar Nadiem.
Lebih lanjut, hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya pada sekolah, sehingga hasil tersebut dapat digunakan untuk pemetaan agar tahu keadaan sebenarnya di lapangan.
Dalam menunjang Asesmen Nasional, pihaknya akan dibantu oleh sekolah dan dinas terkait.
Kemendikbud akan memberikan cara menyediakan laporan hasil asesmen.
Baca Juga: UN Akan Diganti Asesmen Nasional Pada 2021, Begini Penjelasannya!
Nantinya, di dalam laporan itu akan ada penjelasan tentang profil kekuatan dan area perbaikan dari sekolah dan daerah.
Karenanya, pemerintah mengajak seluruh pihak terkait untuk mendukung pelaksanan Asesmen Nasional yang akan dilaksanakan di tahun 2021 nanti.
Diketahui, Nadiem telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
Dalam surat itu disebutkan jika Ujian Nasional 2020 dihapuskan demi kepentingan kesehatan.
"Setelah kami pertimbangkan dan diskusikan dengan Bapak Presiden dan juga instansi di luar, Kemendikbud memutuskan membatalkan Ujian Nasional 2020," ujar Nadiem.
"Sebab, tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya."
Dihapuskannya UN 2020, maka keikutsertaan UN tak menjadi syarat kelulusan ataupun syarat seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
"Kita juga sudah tau bahwa Ujian Nasional bukanlah syarat kelulusan ataupun untuk seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi," ujar Nadiem Makarim.
"Mengikuti UU Sisdiknas (sistem pendidikan nasional), evaluasi itu ada di guru, dan kelulusan ada di sekolah."
Baca Juga: Lulus Sekolah, Youtuber Ini Malah Adakan Konvoi dan Coret-Coret Seragam di Tengah Pandemi
Artikel ini juga telah tayang di pop.grid.id dengan judul Kemendikbud Kembali Keluarkan Terobosan Baru, Nadiem Makarim Sebut Ujian Nasional Tahun 2021 Dihapuskan dan Diganti dengan Asesmen Nasional.