Angka Kekerasan Seksual dan Asusila Tinggi, Pemerintah Bangladesh Setujui Hukuman Mati Bagi Pemerkosa

14 Oktober 2020 11:00 WIB
Angka Kekerasan Seksual dan Asusila Tinggi, Pemerintah Bangladesh Setujui Hukuman Mati Bagi Pemerkosa
Angka Kekerasan Seksual dan Asusila Tinggi, Pemerintah Bangladesh Setujui Hukuman Mati Bagi Pemerkosa ( )

Setelah persetujuan kabinet atas proposal untuk memberlakukan hukuman tersebut dia berkata, Presiden Bangladesh Abdul Hamid akan segera mengumumkan peraturan yang memperberat hukuman terhadap pemerkosa, dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman mati.

Huq juga mengatakan, mereka mengajukan proposal ke kabinet untuk segera membuat amendemen undang-undang yang mengatur tentang kejahatan seksual.

Merespons kemarahan nasional yang belum pernah terjadi sebelumnya atas serangkaian kasus pemerkosaan dan kejahatan seksual baru-baru ini, dia mengatakan pemerintah memutuskan untuk mengadopsi hukuman mati bagi kejahatan tersebut dengan mengubah undang-undang.

Baca Juga: Lakukan Perbaikan Jembatan, Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Antisipasi Perjalanan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabinet Bangladesh Setujui Hukuman Mati bagi Pemerkosa"

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm