Bertahan di Era Normal Baru, Wagub Jatim: Angkatan Kerja Muda Bisa Menjadi Pekerja Lepas 

14 Oktober 2020 10:20 WIB
Wagub Emil Elestianto Dardak saat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Online Talenta MJC di Era New Normal Tahun 2020 di Kantor Bakorwil Malang, Selasa (13/10/2020).
Wagub Emil Elestianto Dardak saat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Online Talenta MJC di Era New Normal Tahun 2020 di Kantor Bakorwil Malang, Selasa (13/10/2020). ( Sonora FM Surabaya)

Di Indonesia sendiri, meskipun 86,3 persen angkatan kerja muda telah bekerja, namun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) justru lebih dari separuh angkatan kerja muda, dengan persentase mencapai 72,8 persen atau setara dengan 5,13 juta penduduk.

Beberapa permasalahan yang banyak dialami oleh angkatan kerja usia muda diantaranya spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, keahlian yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, serta kurangnya pengetahuan terhadap lowongn pekerjaan dan beberapa masalah lainnya.

Adanya pandemi Covid-19, sebut Emil, telah mempercepat penetrasi teknologi digital di Indonesia.

Baca Juga: Syukuran Hari Jadi Pemprov & Bebas Zona Merah Covid-19, Gubernur Jatim Bagikan Tumpeng ke Dokter & Nakes

Penggunaan teknologi (otomatisasi) menjadi pilihan praktis korporasi untuk mencegah kebangkrutan. Resiko otomatisasi ini akan menggerus angkatan kerja muda karena pekerjaan mereka lebih mudah untuk diotomatisasikan.

Agar mampu bertahan terutama di era pandemi, lanjutnya, angkatan kerja muda ini dapat mencoba peluang bisnis baru atau pekerjaan sampingan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi misalnya bisnis online baik melalui marketplace ataupun media sosial lainnya.

“Apalagi selama pandemi ini aktivitas belanja online masyarakat meningkat sebesar 35,3 persen dan 46,9 persen generasi muda belanja online. Angkatan kerja muda juga bisa mencoba peluang di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebagai alternatif pekerjaan yang menjanjikan terutama di era pandemi ini,” kata Emil.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm