Dana PEN Rp 1,38 Triliun Cair, Sulsel Fokus Benahi Infrastruktur

15 Oktober 2020 16:00 WIB
Penyerahan dokumen PEN kepada Pemprov Sulsel
Penyerahan dokumen PEN kepada Pemprov Sulsel ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Namun tidak bisa dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 memberikan tekanan luar biasa terhadap seluruh sektor perekonomian daerah. Sulsel pun juga mengalami kontraksi.

Di sisi lain sektor pertanian tetap tumbuh di atas 2,4 persen dengan kontribusi sebesar 24,81 persen.

Demikian juga ekspor tetap tumbuh positif menjadi 11,17 persen, bahkan konsumsi listrik tumbuh di atas 4 persen di masa pandemi. Sektor yang mengalami kontraksi adalah konstruksi, perdagangan dan industri. Untuk itu, alokasi PEN pemerintah pusat ini menjadi solusi untuk mengakomodir sektor tersebut.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Tetap Berlangsung di Tengah Pandemi

"Kami sejak awal pandemi telah mendorong dengan maksimal berbagai kegiatan infrastruktur yang bersumber dari APBD. Namun, sangat dapat dipahami bahwa refocusing dan relokasi anggaran menjadi kewajiban kita semua bukan saja pemerintah daerah tetapi juga pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama," ujarnya.

Penyesuaian alokasi beberapa kegiatan strategis harus berpacu mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Termasuk memanfaatkan potensi non-APBD untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Sulsel.

Potensi APBD yang ada selain dilaksanakan sendiri oleh pemerintah provinsi pada bagian lain, juga menempuh kebijakan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menjaga keseimbangan fiskal dan juga mendorong akselerasi pembangunan antar daerah wilayah di Sulsel.

Baca Juga: Kemenparekraf Susun Strategi Penanganan COVID-19 dan PEN Sektor Parekraf

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm