Hal ini dilakukan mengingat kondisi dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pemotongan alokasi. Termasuk dihapusnya beberapa kegiatan yang bersumber dari DAK, sehingga sangat menyulitkan daerah untuk mendorong sektor konstruksi.
Nurdin menjelaskan, dana PEN sebesar Rp 1,388 trilyun akan digunakan untuk tujuh kelompok infrastruktur.
Mulai dari irigasi, pengembangan pengelolaan konservasi sungai, danau dan sumber daya air, reservasi jalan provinsi, pembangunan jalan dan jembatan provinsi, instalasi irigasi, dokumen perencanaan pembangunan gedung rumah sakit, DED Amdal-lalin untuk rehabilitasi Stadion Mattoanging.
Baca Juga: Menkeu Menilai Implementasi Fiskal Penanganan Covid-19 dan PEN Belum Maksimal