Sementara itu, ditemui di lokasi pengamanan jalannya aksi unjuk rasa, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan menuturkan bahwa jajarannya mengedepankan langkah persuasif.
Meskipun Ia sempat akan bertindak mengingat para pengunjuk rasa sudah melewati batas waktu maksimal gelaran aksi, yang hanya boleh sampai pukul 6 sore sesuai dengan UU yang berlaku.
"Sejauh ini kita tetap persuasif, mereka bertahan kita tetap bertahan, yang jelas kita jangan terpancing," ungkapnya.
Tetapi hal itu diurungkan ketika Kapolda Kalimantan Selatan, Nico Afinta melakukan mediasi dan dialog dengan pengunjuk rasa, yang menyepakati bahwa massa boleh bertahan selama tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan tidak merusak fasilitas umum.
Baca Juga: Aksi Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Personel Pengamanan Jaga DPRD Kalsel
"Sampai malam, sampai subuh kita jabanin lah, hingga mereka mungkin mau membubarkan diri," tegasnya lagi.
Kendati ada beberapa personel yang dipulangkan ke markasnya, namun masih ada beberapa lagi yang bertahan.
Seperti dari BKO TNI, Polres Banjar, Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan yang dibantu Den Zipur juga masih ada di lokasi untuk pengamanan, dengan jumlah total sekitar 500-an personel.