Banjarmasin, Sonora.ID - Meski hanya tinggal puluhan orang yang bertahan di lokasi, aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tetap dilanjutkan di Banjarmasin.
Bahkan mahasiswa yang ikut aksi menegaskan bahwa mereka akan tetap berada di tempat tersebut hingga tuntutan dipenuhi, meskipun harus menginap.
Korwil BEM se-Kalsel yang juga Ketua BEM ULM Banjarmasin, Ahdiat Zairullah menegaskan pihaknya baru akan beranjak dari lokasi aksi hingga Presiden Joko Widodo mendengar aspirasi mereka dan hadir secara langsung.
"Sampai tuntutan kita dipenuhi, sampai Presiden Joko Widodo datang ke sini, sampai Perppu dikeluarkan, kami akan tetap menginap di sini," tegasnya ketika ditanya awak media, Kamis (15/10) sekitar pukul 22.48 WITA.
Baca Juga: Kedatangan Rifqi untuk Dialog UU Cipta Kerja Ditolak Massa di Kalsel
Pihaknya mengaku hanya membawa diri tanpa ada persiapan apapun dan kemungkinan memanfaatkan spanduk yang ada sebagai alas tidur.
Di mana saat ini Jalan Lambung Mangkurat yang sempat ditutup total selama 12 jam sudah mulai normal pada pukul 20.00 WITA, meskipun salah satu ruas jalannya masih dikuasai peserta aksi. Yakni di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan.
Ditanya terkait sempat adanya api unggun di sekitar para peserta aksi, Ahdiat mengatakan hal itu sebagai salah satu cara mengisi waktu di tengah aksi yang berjalan sejak pukul 14.15 WITA itu.
Namun pihaknya tetap berupaya tidak terlalu banyak interaksi dengan aparat agar tidak timbul gesekan yang dapat menyebabkan masalah besar hingga kericuhan.
Baca Juga: Epidemolog: Covid 19 Menyebar Cepat Saat Demo Omnibus Law di Makassar
Sementara itu, ditemui di lokasi pengamanan jalannya aksi unjuk rasa, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan menuturkan bahwa jajarannya mengedepankan langkah persuasif.
Meskipun Ia sempat akan bertindak mengingat para pengunjuk rasa sudah melewati batas waktu maksimal gelaran aksi, yang hanya boleh sampai pukul 6 sore sesuai dengan UU yang berlaku.
"Sejauh ini kita tetap persuasif, mereka bertahan kita tetap bertahan, yang jelas kita jangan terpancing," ungkapnya.
Tetapi hal itu diurungkan ketika Kapolda Kalimantan Selatan, Nico Afinta melakukan mediasi dan dialog dengan pengunjuk rasa, yang menyepakati bahwa massa boleh bertahan selama tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan tidak merusak fasilitas umum.
Baca Juga: Aksi Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Personel Pengamanan Jaga DPRD Kalsel
"Sampai malam, sampai subuh kita jabanin lah, hingga mereka mungkin mau membubarkan diri," tegasnya lagi.
Kendati ada beberapa personel yang dipulangkan ke markasnya, namun masih ada beberapa lagi yang bertahan.
Seperti dari BKO TNI, Polres Banjar, Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan yang dibantu Den Zipur juga masih ada di lokasi untuk pengamanan, dengan jumlah total sekitar 500-an personel.