“Pemerintah pusat bahkan menetapkan Sumut sebagai salah satu provinsi yang masuk dalam program food estate (pengembangan panga terintegrasi),” paparnya.
Dilanjut Edy, wilayah di Sumut yang ditetapkan sebagai lokasi pengembangan pangan terintegrasi adalah Kabupaten Humbang Hasundutan. Ada 30 ribu hectare lahan yang disiapkan dan rencananya akan mulai dikerjakan pada Oktober 2020 ini.
“Konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi tidak hanya pertanian, tapi juga mencakup perkebunan dan peternakan,” terangnya.
Diketahui, Kabupaten Humbahas telah ditetapkan Pemerintah Pusat menjadi salah satu dari dua daerah di Indonesia untuk pengembangan food estate.
Baca Juga: Diduga Terlibat Aksi Tolak Omnibus Law, Ketua KAMI Medan Diamankan Polisi
Program triliunan rupiah tersebut diharapkan dapat menumbuhkembangkan sektor pertanian secara merata, serta meningkatkan produksi pertanian secara drastis sehingga mampu menambah kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor.
Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, jika program itu berhasil, maka daerah lain di Sumut yang karakteristiknya mirip dengan Humbahas akan ikut dikembangkan.
Adapun food estate tahap pertama, akan menggunakan lahan 1.000 hektare untuk tanaman kentang, bawang merah dan bawang putih. Sementara total keseluruhan lahan yang akan digunakan sekitar 30.000 hektare. Setiap hektarenya bisa menghasilkan puluhan juta.
“Konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan,” katanya.
Baca Juga: Wagub Sumut Musa Rajekshah: Silahkan Demo, Tapi yang Kondusif