Sementara itu, Direktur Eksekutif IPRC, Firman Manan menambahkan, masih ada sejumlah kelompok masyarakat yang mengkhawatirkan Pilkada menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Namun, hal tersebut tidak akan terjadi jika protokol kesehatan diterapkan masing-masing paslon dan tim sukses, terhadap konstituennya.
"Kekhawatiran iya dalam hal menjadi waspada tapi tidak perlu berlebihan karena ini agenda demokrasi rutin yang sebetulnya harus berjalan, penundaan pilkada itu juga kan menunda hak politik publik," ucap Firman.
Saat disinggung terkait partisipasi publik dalam pilkada. Firman mengungkapkan, pandemi Covid-19 tidak akan berdampak pada partisipasi publik dalam Pilkada.
Baca Juga: Megawati Berhentikan Bupati Semarang dan Anaknya dari PDIP, Karena Sang Istri Diusung Partai Lain?
Hal itu bergantung pada bagaimana para kandidat kepala daerah mampu mengajak masyarakat untuk berkontribusi memberikan hak politiknya.
Meski demikian, Firman mengakui ada sejumlah kelompok masyarakat yang menolak dan mengancam akan melakukan golput dalam pilkada. Tetapi, sepanjang kelompok tersebut tidak memaksa masyarakat untuk golput itu tidak menjadi permasalahan serius.
Hal senada juga disampaikan Direktur Arus Publik Indonesia, Feri Kurniawan, bahwa pelaksanaan kontestasi pilkada ini bisa membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: PDI Perjuangan Serahkan B1-KWK pada Delapan Paslon Pilkada Jabar