Pasalnya, perputaran uang dari paslon atau kandidat kepala daerah dapat juga membantu sektor UMKM. Salah satunya, pembuatan kaos hingga banner dalam para paslon.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tetap menggelar Pilkada Serentak ditengah pandemi Covid-19.
Di Jawa Barat sendiri Pilkada serentak dilakukan di 8 daerah yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
Saat ini tahapan Pilkada serentak akan memasuki masa kampanye terhitung tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.
Baca Juga: Wagub Jabar Hadiri Panen Raya Padi di Kabupaten Cirebon