Terdampak Pandemi, Serapan Anggaran BKKBN Jatim Baru 70 Persen

20 Oktober 2020 19:35 WIB
 Inspektur Utama BKKBN Ari Dwikora Tono saat acara di Kantor Perwakilan BKKBN Jatim, Jl. Airlangga No. 31-33 Surabaya, Selasa (20/10/2020).
Inspektur Utama BKKBN Ari Dwikora Tono saat acara di Kantor Perwakilan BKKBN Jatim, Jl. Airlangga No. 31-33 Surabaya, Selasa (20/10/2020). ( Sonora FM Palembang)

Surabaya, Sonora.ID - Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, Sukaryo Teguh Santoso mengatakan bahwa pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap besaran serapan anggaran pada tahun ini.

Meski berbagai program kerja dan kegiatan tetap berjalan, namun dalam sisi volume dan teknis pelaksanaan di lapangan menjadi sangat berbeda dari sebelum pandemi.

Dikatakan Teguh, meski saat ini serapan anggaran baru mencapai 70 persen, namun ia optimis dengan program kerjanya hingga akhir tahun ini bisa tercapai 95 persen.

Baca Juga: BKKBN Tingkatkan Layanan IUD Post Partum Guna Cegah Peningkatan Stunting

Hal ini dikatakannya seusai acara "Pembinaan Pegawai & Optimalisasi Kegiatan/Anggaran di Masa Covid-19 Guna Mendukung Reformasi Birokrasi Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim Tahun 2020" di ruang Lestari Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Jl. Airlangga No. 31-33 Surabaya, Selasa (20/10/2020).

"Saat ini baru 70 persen dari 398 miliar di Jatim dan kita optimis 95 persen akan tercapai. Karena beberapa kegiatan yang sifatnya kontrak ini ada yang belum terbayar, ada yang belum selesai, ada yang selesai tapi belum ada pembayaran," kata Teguh.

Selain itu sesuai kebijakan pemerintah dalam masa pandemi, BKKBN Jatim juga melakukan optimalisasi kegiatan yang dapat memberikan manfaat secara ekonomi kepada masyarakat. Diantaranya optimalisasi melalui pengajuan pengelolaan anggaran silva gaji yang mencapai 16 miliar rupiah untuk berbagai kegiatan pelayanan KB kepada masyarakat.

"Terkait dengan optimalisasi, di Jatim ini kurang lebih 16 miliar sisa gaji yang oleh kebijakan pemerintah bisa dioptimalkan untuk kegiatan lain sesuai ketentuan berlaku, kita sudah ajukan itu," ujar Teguh.

Menurutnya, beberapa rincian dari sisa gaji tahun 2020 diantaranya berupa dana pensiun, pembayaran tunjangan kinerja dan THR.

Baca Juga: BKKBN Jatim Gelar Temu Penyuluh KB, Khofifah: Mulai Konselor, Sunat & Pindahan Rumah

Ia mengatakan, selain serapan anggaran, pandemi juga berdampak pada jumlah angka kehamilan yang mengalami kenaikan 0,01 persen untuk periode Agustus - September serta kenaikan angka drop out (DO) peserta Keluarga Berencana atau KB dari 10,46 persen saat Agustus menjadi 11,93 persen pada September.

"Fenomena kehamilan di Jatim fluktuatif. Sekarang itu 2,85 persen bulan September, Agustus 2,84 persen. Ada kenaikan 0,01 masih diangka normal. Tapi angka drop out KB meningkat, September 11,93 persen dan 10,46 persen Agustus. Angka DO terus meningkat. Jangan sampai hamil yang tidak diinginkan, meski dibawah ambang target nasional tapi kalau tren-nya naik ada kecenderungan pasangan usia subur tidak mendapat pelayanan kontrasepsi," urai Teguh.

Dikesempatan yang sama, Inspektur Utama BKKBN Ari Dwikora Tono mengakui bahwa dampak pandemi Covid-19 selain berpengaruh pada capaian kinerja juga terhadap penyerapan anggaran.

"Itulah yang kemudian melatar belakangi adanya optimalisasi. Dari kementerian keuangan sendiri, anggaran gaji yang istilahnya 01 yang dulu nggak boleh dipakai untuk yang lain sekarang diperbolehkan. Direvisi dalam rangka optimalisasi tadi untuk semula hanya untuk penanganan Covid-19," kata Ari.

Selain anggaran gaji, ia menyampaikan bahwa revisi juga bisa dilakukan pada anggaran belanja modal dan lainnya.

Baca Juga: Angka DO KB Jatim Naik Hampir 9 Persen Selama Pandemi, Teguh: Masih di Bawah Toleransi

Menurutnya, hal ini agar anggaran yang tersisa bisa diserap untuk aspek yang lain karena penanganan Covid-19 membutuhkan biaya besar.

"Sejak dari awal seluruh kementerian, lembaga, pemda sudah refocusing untuk penanganan Covid. Tujuannya supaya terserap sesuai ketentuan disamping juga ekonomi ini bergerak karena adanya government spending," ujar Ari.

Ia juga menanggapi tentang wacana atau rencana BKKBN menjadi koordinator dalam hal penanganan stunting.

"Stunting ini penanganannya sangat lintas sektoral. Karena kita penanggung jawab, kita harus mem-breakdown ke dalam beberapa kegiatan yang dilakukan oleh banyak lintas tadi. Saya sampaikan untuk perwakilan di Jatim harus bisa menerjemahkan apa yang dimau pusat. Untuk dilaksankan dilapangan atau daerah, karena perwakilan lini terdepan, pusat sebagai pengendali kebijakan, mengatur yang harus diantisipasi kedepan," urainya.

Sementara itu, dalam konteks posisinya sebagai aparat pengawasan intern pemerintah atau APIP, dirinya mengingatkan agar revisi optimalisasi yang dilakukan sesuai ketentuan. Tetap mengikuti ketentuan dan kaidah yang ditetapkan oleh kementerian keuangan (kemenkeu).

Baca Juga: Pertama Dalam Pandemi, BKKBN Jatim Gelar Penobatan Ayah Bunda & Pemilihan Duta GenRe Tahun 2020 Secara Virtual

"Setiap kementerian lembaga ada APIP, ada ispektoratnya. Nah fungsi kami adalah memberikan Quality Assurance (QA). BKKBN terdiri dari sekian unit yang melakukan optimalisasi, melakukan revisi. Kami di inspektorat melakukan review atas usulan revisi ini. Karena kemenkeu tidak mau kalau belum di-review APIP. Jadi diharapkan review kami bisa memberikan QE bahwa revisi optimalisasi yang dilakukan itu sesuai ketentuan," pungkasnya. 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm