Kunjungi Asrama Mahasiswa Kalsel di Yogya, Rozanie : ‘Satatayuhnya’

21 Oktober 2020 10:00 WIB
kunjungan DPRD Kalsel ke Asrama Mahasiswa Kalsel di Yogyakarta
kunjungan DPRD Kalsel ke Asrama Mahasiswa Kalsel di Yogyakarta ( istimewa)

Banjarmasin, Sonora.ID – Kondisi asrama mahasiswa Kalimantan Selatan yang ada di luar daerah, salah satunya di Kota Yogyakarta, DIY, terkesan dibiarkan apa adanya atau dalam bahasan Banjar disebut ‘satatayuhnya’ tanpa peningkatan sarana dan prasarana.

Bahkan ada kesan bahwa tak ada sentuhan dari pemerintah dan hanya dikelola secara mandiri oleh mahasiswa yang tinggal di asrama tersebut.

Hal itu diungkapkan Akhmad Rozanie Himawan Nugraha, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Selatan, usai melihat langsung kondisi Asrama Mahasiswa Kalimantan Selatan (AMKS) Pangeran Hidayatullah Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Asrama yang berlokasi di Jalan Krasak, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta itu memerlukan perbaikan agar dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi mahasiswa Banjar yang menempuh pendidikan.

Baca Juga: Ikut Demontrasi, Beasiswa Bidikmisi Mahasiswa Terancam Dicabut

Selama ini menurutnya, untuk mendapatkan perbaikan asrama, mahasiswa harus membuat dan mengajukan proposal kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selaku penyedia fasilitas.

“Masih untung kalau proposal tersebut Pemprov kita menerima atau menindaklanjuti, namun terkadang tidak ada tanggapan. Kasihan mahasiswa yang tugas utama mereka hanya belajar,” ujar anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan itu.

Politikus Partai Nasdem ini juga berharap pemerintah provinsi benar-benar memerhatikan kondisi asrama yang ditinggali mahasiswa. Mengingat keberadaannya di luar daerah tak hanya untuk menempuh pendidikan saja, melainkan juga secara tak langsung menjadi duta budaya daerah.

Ia menilai perlu adanya peraturan daerah yang mengatur tentang asrama mahasiswa Kalimantan Selatan di luar daerah.

“Dengan keberadaan perda itu nanti, akan memudahkan menunjuk pengelola secara khusus terhadap asrama mahasiswa asal Kalsel di luar daerah, karena sudah ada payung hukumnya,” lanjutnya.

Adanya aturan yang jelas juga memudahkan pemeliharaan aset, sehingga mahasiswa dapat lebih fokus belajar dan menyelesaikan studi untuk kembali ke daerah serta berkontribusi bagi pembangunan.

Baca Juga: Demo Berlangsung Tertib dan Lancar, Kapolda Kalsel Apresiasi Mahasiswa

Berdasarkan informasi, aset berupa asrama mahasiswa yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di luar daerah ada belasan unit, yang tersebar di Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya dan Malang.

Khusus untuk di Yogyakarta, ada empat asrama mahasiswa, yakni Asrama Mahasiswa Pangeran Antasari (Pantas), Asrama Mahasiswa Pangeran Hidayatullah (Pahid), Asrama Mahasiswa Lambung Mangkurat (Lamang) dan Asrama Mahasiswa Pangeran Suriansyah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm