Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah di Banjarmasin Diputuskan Jumat Ini

21 Oktober 2020 10:55 WIB
Pemko Banjarmasin Ingin Sekolah Tatap Muka Bulan Depan, Pemprov Tak Ingin Ada Klaster Baru.
Pemko Banjarmasin Ingin Sekolah Tatap Muka Bulan Depan, Pemprov Tak Ingin Ada Klaster Baru. ( Tribun Sumsel)

SE bernomor 800/4477-Sekr/Dipendik/2020 itu dibuat berdasarkan surat keputusan bersama empat menteri, yakni Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri.

Di mana di dalamnya menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada Tahun Ajaran 2020/2021 dapat dilakukan secara bertahap di daerah Zona Hijau dan Zona Kuning.

“Ya gambarnya seperti di SE itu, karena itu juga menyesuaikan surat keputusan dari empat itu. Jadi regulasi itu bukan dari kita, tapi berdasarkan surat keputusan juga,” pungkasnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm