Siap Lantik Anggota PAW, DPRD Kalsel Gelar Gladi Bersih

23 Oktober 2020 20:05 WIB
Siap Lantik Anggota PAW, DPRD Kalsel Gelar Gladi Bersih
Siap Lantik Anggota PAW, DPRD Kalsel Gelar Gladi Bersih ( Eva Rizkiyana)

Ia berharap dengan dilantiknya Rudiansyah, yang bersangkutan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif di sisa masa bakti hingga tahun 2024 mendatang.

Tentunya juga menjaga hubungan harmonis dengan anggota lainnya dan terus menguatkan koordinasi.

Ditanya terkait posisi yang akan dipegang yang bersangkutan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan komisi pasca pelantikan, politikus senior Partai Golkar ini menyebutkan bahwa nantinya akan menempati posisi yang ditinggalkan Rusli, yakni di Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur, serta di Badan Anggaran.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kalsel Inisiasi Raperda tentang Perguruan Tinggi

“Gusti Rudiansyah ini politikus Partai Golkar yang berpengalaman karena dengan PAW ini beliau periode ketiga duduk di lembaga legislatif ini,” tambah Supian lagi.

Sementara itu, Gusti Rudiansyah mengucap syukur atas terpilihnya dirinya menggantikan H. Rusli dalam proses PAW hingga sisa jabatan di periode ini berakhir.

Apalagi dirinya memiliki jumlah suara terbanyak kedua dari Dapil II Kabupaten Banjar dari Partai Golkar yang berarti berhak menduduki posisi tersebut ketika ada yang mengundurkan diri.

Sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Banjar, Ia juga berjanji akan melaksanakan tugas sesuai dengan kewajibannya dan harus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya pemilihnya di daerah konstituen.

Disinggung terkait masa reses yang akan dijalaninya beberapa hari pasca dilantik, Rudiansyah menyatakan siap melaksanakannya di 10 titik untuk menemui konstituennya.

Baca Juga: Sekretariat DPRD Kalsel Benarkan Adanya Rencana Aksi Unjuk Rasa Buruh

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm