Banjarmasin, Sonora.ID – Setelah dipastikan mundur sejak September lalu dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2019-2024 karena maju Pilkada 2020, H. Rusli siap digantikan oleh Gusti Rudiansyah, koleganya di Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Banjar.
Proses pelantikan melalui mekanisme Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) rencananya digelar pada Senin, tanggal 26 Oktober mendatang yang didahului dengan gladi bersih, Jumat (23/10) siang.
Gladi bersih di ruang Rapat Paripurna Mansyah Addrian dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK yang memandu pengucapan sumpah janji anggota dewan, penandatanganan berita acara pelantikan serta pemasangan pin anggota dan penyerahan SK dari Kementerian Dalam Negeri RI kepada Gusti Rudiansyah.
Baca Juga: Jalani Bimtek 4 Hari di Yogya, DPRD Kalsel Tingkatkan Wawasan
“Alhamdulillah sudah terbit SK Kemendagri, PAW dari Fraksi Golkar atas nama H. Gusti Rudiansyah yang menggantikan H. Rusli karena maju sebagai Calon Bupati Banjar pada Pilkada 2020,” tuturnya kepada awak media usai gladi bersih.
Pelantikan ini menurutnya sesuai aturan, yakni setelah menerima SK dari Kemendagri maka harus segera ditindaklanjuti dan tidak boleh lewat dari 7 hari kerja.
Sehingga agenda pelantikan dijadwalkan pada hari Senin depan yang bertepatan dengan agenda Rapat Paripurna yang sudah terjadwal sebelumnya di Badan Musyawarah.
Baca Juga: Dukung Perjuangan Buruh, Ketua DPRD Kalsel Janji Hadirkan DPR RI
Ia berharap dengan dilantiknya Rudiansyah, yang bersangkutan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif di sisa masa bakti hingga tahun 2024 mendatang.
Tentunya juga menjaga hubungan harmonis dengan anggota lainnya dan terus menguatkan koordinasi.
Ditanya terkait posisi yang akan dipegang yang bersangkutan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan komisi pasca pelantikan, politikus senior Partai Golkar ini menyebutkan bahwa nantinya akan menempati posisi yang ditinggalkan Rusli, yakni di Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur, serta di Badan Anggaran.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kalsel Inisiasi Raperda tentang Perguruan Tinggi
“Gusti Rudiansyah ini politikus Partai Golkar yang berpengalaman karena dengan PAW ini beliau periode ketiga duduk di lembaga legislatif ini,” tambah Supian lagi.
Sementara itu, Gusti Rudiansyah mengucap syukur atas terpilihnya dirinya menggantikan H. Rusli dalam proses PAW hingga sisa jabatan di periode ini berakhir.
Apalagi dirinya memiliki jumlah suara terbanyak kedua dari Dapil II Kabupaten Banjar dari Partai Golkar yang berarti berhak menduduki posisi tersebut ketika ada yang mengundurkan diri.
Sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Banjar, Ia juga berjanji akan melaksanakan tugas sesuai dengan kewajibannya dan harus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya pemilihnya di daerah konstituen.
Disinggung terkait masa reses yang akan dijalaninya beberapa hari pasca dilantik, Rudiansyah menyatakan siap melaksanakannya di 10 titik untuk menemui konstituennya.
Baca Juga: Sekretariat DPRD Kalsel Benarkan Adanya Rencana Aksi Unjuk Rasa Buruh