BP Jamsostek juga diminta oleh pemerintah untuk mengumpulkan data dari seluruh pekerja yang kemungkinan akan diberikan vaksin covid-19.
“Pekerja adalah tulang punggung pembangunan,” ungkapnya.
Sebagai salah satu lembaga yang dipercaya oleh pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan memiliki data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Relaksasi Iuran BP Jamsostek, Peserta Cukup Bayar 1 Persen
Pada kesempatan itu, ia menjelaskan soal kegiatan sosialisasi Penghargaan Paritrana Tahun 2020. Kegiatan tersebut, sambungnya, diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia (RI).
Menurutnya, berbagai bentuk penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang memiliki komitmen terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penilaian paritrana, lanjutnya, dilakukan berjenjang di tingkat provinsi oleh panitia provinsi, untuk diusulkan ke tingkat pusat.
“Untuk dinilai secara nasional,” ujarnya.
Baca Juga: Mulai 2021, Kemenkes Berencana Hapus Sistem Kelas pada BPJS Kesehatan