Saim menjelaskan, sebelumnya MUI telah mengirimkan dua orang utusannya dari Komisi Fatwa ke China untuk mengunjungi pabrik produksi vaksin Covid-19 Sinovac dan melakukan pengecekan langsung.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa vaksin yang nantinya disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia dijamin kehalalannya,” katanya.
Baca Juga: Korsel Mulai Was-Was Usai 13 Warganya Meninggal karena Suntik Vaksin Flu
Oleh karena itu, lanjut Saim, untuk diaplikasikan di Indonesia vaksin-vaksin ini harus diuji kehalalannya oleh MUI karena mayoritas penduduk Indonesia merupakan pemeluk agama Islam.
“Tentu kita harap yang terbaiklah, semoga langkah yang dilakukan pemerintah ini berjalan efektif dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertimbangkan situasi yang terjadi di masyarakat,” tutupnya.