Palembang, Sonora.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kepastian status kehalalan vaksin Covid-19 yang nantinya disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia.
Hal ini diungkapkan Ketua MUI Kota Palembang, Saim Marhadan kepada Smart Fm Palembang, Rabu (21/10) lalu.
“Kami ingatkan kepada seluruh warga Palembang supaya tetap bersabar dan menunggu hasil penelitian yang saat ini dilakukan oleh MUI pusat,” katanya.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Diperuntukan bagi Masyarakat Usia 18-59 Tahun saja, Terawan: Untuk Kemaslahatan Umat
Ia pun menyadari bahwa polemik kehalalan vaksin Covid-19 wajar terjadi mengingat penduduk Indonesia mayoritasnya muslim, sehingga hal ini sempat menuai beragam pertanyaan.
“Kita tetap berharap bahwa vaksin Covid-19 ini terbuat dari bahan yang halal mengingat penduduk Indonesia mayoritasnya muslim, jadi sudah sewajarnya akan ada penolakan apabila vaksin ini terbuat dari bahan yang tidak halal,” ujarnya.
Saim menjelaskan, sebelumnya MUI telah mengirimkan dua orang utusannya dari Komisi Fatwa ke China untuk mengunjungi pabrik produksi vaksin Covid-19 Sinovac dan melakukan pengecekan langsung.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa vaksin yang nantinya disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia dijamin kehalalannya,” katanya.
Baca Juga: Korsel Mulai Was-Was Usai 13 Warganya Meninggal karena Suntik Vaksin Flu
Oleh karena itu, lanjut Saim, untuk diaplikasikan di Indonesia vaksin-vaksin ini harus diuji kehalalannya oleh MUI karena mayoritas penduduk Indonesia merupakan pemeluk agama Islam.
“Tentu kita harap yang terbaiklah, semoga langkah yang dilakukan pemerintah ini berjalan efektif dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertimbangkan situasi yang terjadi di masyarakat,” tutupnya.