Ini Langkah Pemprov Sulsel Cegah Penularan Virus Saat Libur Panjang

28 Oktober 2020 18:28 WIB
Ilutrasi virus corona
Ilutrasi virus corona ( internet)

"Lebih baik jika masyarakat tetap tinggal di rumah," pesannya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam arahannya menyampaikan, pemerintah baik di pusat dan daerah perlu melakukan upaya antisipasi, baik dalam bentuk pengamanan, menjaga arus mudik baik darat, laut maupun udara, bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik maupun berkunjung ke tempat wisata.

"Utamanya untuk kekhawatiran terbesar yakni peningkatan penularan virus di masa pandemi," kata Tito.

Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan delapan poin yang wajib menjadi langkah antisipasi pemerintah dalam mencegah penularan untuk aktivitas libur nanti. Yakni, memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan menjauhi kerumunan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan memakai sabun.

Baca Juga: Jelang Liburan, Gubernur Jatim Ingatkan Tentang Penularan Covid-19, Banjir, dan Tanah Longsor

Kedua, kepala daerah wajib memastikan kesiapan pelayanan kesehatan selama libur panjang, melibatkan TNI/Polri mengedukasi masyarakat di tempat wisata, perbelanjaan/kuliner, dan moda transportasi umum.

Langkah selanjutnya adalah memperbanyak pos-pos pengawasan patuh protokol kesehatan di lokasi rawan penyebaran Covid-19, menjaga kewaspadaan, dan tidak lengah selama liburan sebagai antisipasi terjadinya peningkatan kasus setelah libur panjang, peningkatan patroli lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan jalur arus mudik/balik, dan memberikan rasa aman selama libur panjang. Terakhir, perlunya kesiapsiagaan dan perangkatnya, termasuk antisipasi jika terjadi bencana seperti pendirian dapur umum.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm