Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah penularan Covid-19, akibat meningkatnya aktivitas masyarakat di luar rumah saat libur cuti bersama yakni mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, usai mengikuti rapat virtual bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, serta Gubernur dan Forkopimda Se-Indonesia, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, belum lama ini.
"Libur panjang ini juga akan diisi dengan Maulid Nabi yang biasanya ada tradisi berkumpul masyarakat. Jadi, kami antisipasi juga arus masyarakat yang akan ke kota maupun yang akan pulang kampung dengan seluruh pihak terkait," jelas Abdul Hayat, usai rapat.
Baca Juga: Long Weekend, Penumpang Kereta Api Harus Tetap Patuhi Prokes
Ia mengatakan, Pemprov Sulsel akan segera menggelar rapat teknis bersama Dirlantas Polda Sulsel, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, BNPB, Dinas Kesehatan, untuk segera menentukan langkah di lapangan sesuai dengan arahan pusat, untuk diteruskan di setiap daerah di Sulsel.
"Kita akan rapatkan barisan dalam rangka libur panjang ini. Jangan sampai kita kecolongan lagi dan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Sulsel," kata Abdul Hayat.
Meski tidak ada larangan melakukan aktivitas pada libur panjang nanti, Abdul Hayat mengatakan, untuk mencegah peningkatan penularan, maka sebaiknya masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah.
"Lebih baik jika masyarakat tetap tinggal di rumah," pesannya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam arahannya menyampaikan, pemerintah baik di pusat dan daerah perlu melakukan upaya antisipasi, baik dalam bentuk pengamanan, menjaga arus mudik baik darat, laut maupun udara, bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik maupun berkunjung ke tempat wisata.
"Utamanya untuk kekhawatiran terbesar yakni peningkatan penularan virus di masa pandemi," kata Tito.
Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan delapan poin yang wajib menjadi langkah antisipasi pemerintah dalam mencegah penularan untuk aktivitas libur nanti. Yakni, memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan menjauhi kerumunan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan memakai sabun.
Baca Juga: Jelang Liburan, Gubernur Jatim Ingatkan Tentang Penularan Covid-19, Banjir, dan Tanah Longsor
Kedua, kepala daerah wajib memastikan kesiapan pelayanan kesehatan selama libur panjang, melibatkan TNI/Polri mengedukasi masyarakat di tempat wisata, perbelanjaan/kuliner, dan moda transportasi umum.
Langkah selanjutnya adalah memperbanyak pos-pos pengawasan patuh protokol kesehatan di lokasi rawan penyebaran Covid-19, menjaga kewaspadaan, dan tidak lengah selama liburan sebagai antisipasi terjadinya peningkatan kasus setelah libur panjang, peningkatan patroli lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan jalur arus mudik/balik, dan memberikan rasa aman selama libur panjang. Terakhir, perlunya kesiapsiagaan dan perangkatnya, termasuk antisipasi jika terjadi bencana seperti pendirian dapur umum.