“LPA berupaya mendorong masalah ini supaya lebih cepat selesai karena hal ini terjadi secara massal, apalagi ada kabar pelaku sudah melarikan diri, tapi kami percaya polisi bisa mengangkapnya,“ kata Eva Pongajow Waka Organisasi dan Pengkaderan LPA Sulut.
Hingga saat ini, Kepolisian Resor Minahasa Utara masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap para korban serta orang tua korban.
“Saat ini sudah melakukan pemeriksaan untuk pelapor, kemudian memanggil para saksi,kasus ini mengarah kepada tindak pidana perlindungan anak, para anak yang menajdi korban sodomi akan ditangani unit ppa polres minahasa utara, kepada masyarakat kami mohon sabar, kami mohon masyarakat membantu kami, kami akan tangani secara professional,“ kata AKBP Grace Rahakbau Kapolres Minahasa Utara.
Pelaku sendiri kini telah melarikan diri dan masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.