Aparat Desa di Minahasa Utara Sodomi Massal Anak Laki-laki di Bawah Umur

28 Oktober 2020 19:07 WIB
Illustrasi korban pelecehan seksual
Illustrasi korban pelecehan seksual ( unplash)

Manado, Sonora.ID - Kasus pencabulan kembali terjadi, menimpa 19 anak laki-laki di bawah umur di desa Werot kecamatan Likupang Selatan kabupaten Minahasa Utara. Pelaku merupakan perangkat desa, aksi amoral ini dilakukan di rumahnya sendiri, dengan cara mengiming-imingi uang dan telepon genggam kepada korban.

AD (32) mencabuli sebanyak 19 anak dibawah umur, mereka adalah korban sesama jenis. Tindakan tersebut dilakukan pelaku sejak tahun 2019, dan baru diketahui setelah seorang anak mengaku kepada orang tuanya, telah menerima perlakuan tidak baik dari pria yang diketahui sebagai perangkat desa.

Para korban awalnya diajak pelaku kerumahnya, kemudian disodomi dan diiming-imingi dengan sejumlah uang dan telepon genggam, selain itu, pelaku juga merekam aksi amoralnya dan mengancam korban akan menyebarkan rekaman tersebut.

Baca Juga: Diduga Rayakan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Hotel

Orang tua korban mengaku kanget dan keberatan, sehingga langsung melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

“Meminta supaya pelaku segera ditangkap, meminta bantuan kepada pemerintah supaya dapat membantu pemulihan anak kami, mengalami trauma karena perbuatan tersangka, merasa kecewa perlakuan tersangka kepada anak-anak kami, ” kata Yelvia Rawung orang tua korban (27/10/2020)

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Utara juga melakukan pendampingan terhadap orang tua dan para korban untuk mengusut tuntas kasus ini. LPA Sulut juga akan melakukan trauma healing terhadap para korban agar terlepas dari traumatik.

“LPA berupaya mendorong masalah ini supaya lebih cepat selesai karena hal ini terjadi secara massal, apalagi ada kabar pelaku sudah melarikan diri, tapi kami percaya polisi bisa mengangkapnya,“ kata Eva Pongajow Waka Organisasi dan Pengkaderan LPA Sulut.

Hingga saat ini, Kepolisian Resor Minahasa Utara masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap para korban serta orang tua korban.

“Saat ini sudah melakukan pemeriksaan untuk pelapor, kemudian memanggil para saksi,kasus ini mengarah kepada tindak pidana perlindungan anak, para anak yang menajdi korban sodomi akan ditangani unit ppa polres minahasa utara, kepada masyarakat kami mohon sabar, kami mohon masyarakat membantu kami, kami akan tangani secara professional,“ kata AKBP Grace Rahakbau Kapolres Minahasa Utara.

Pelaku sendiri kini telah melarikan diri dan masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm