“Sehingga terciptalah aksi unjuk rasa yang dapat berlangsung aman dan kondusif tanpa menimbulkan kericuhan,” tambahnya lagi.
Seperti yang diketahui, aksi unjuk rasa pada 28 Oktober lalu itu dipusatkan di perempatan Hotel A Banjarmasin dan berlangsung singkat, yakni dimulai sekitar pukul 16.15 WITA dan berakhir sebelum pukul 18.00 WITA yang menjadi batas akhir pelaksanaan aksi.
Baca Juga: Diduga Terlibat Aksi Tolak Omnibus Law, Ketua KAMI Medan Diamankan Polisi
Aksi juga diisi dengan orasi dan sempat ada pengucapan ‘Sumpah Duka Pemuda Indonesia’ oleh para peserta yang menjadi salah satu bentuk keprihatinan mereka atas apa yang terjadi di Indonesia selama ini.
Dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian, massa bergerak dengan tertib kembali ke titik kumpul di lapangan terbuka RTH Kamboja Banjarmasin untuk pulang ke tempat masing-masing.