Banjarmasin, Sonora.ID – Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang digelar oleh BEM se-Kalimantan Selatan dan berlangsung tanpa aksi anarkis pada Rabu (28/10) lalu, mendapat apresiasi dari aparat kepolisian.
Aksi yang digelar di perempatan Hotel A Banjarmasin, Jalan Lambung Mangkurat itu diikuti puluhan mahasiswa yang mengenakan pakaian serba hitam dan mengusung tema besar peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 tahun 2020.
Apresiasi diberikan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Nico Afinta melalui Kabid Humas Polda, Kombes Pol. Mochammad Rifa’i yang turut memantau jalannya aksi yang diisi dengan orasi dan berakhir dengan membubarkan barisan secara tertib dan kondusif.
Baca Juga: Tegur Mantan Pejabat Tinggi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Luhut: Anda Berdosa!
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman mahasiswa yang turun dan ikut dalam aksi. Kami melihat mereka bisa tertib, teratur dan betul-betul mengikuti arahan,” ujarnya.
Hal itu menurutnya jadi satu bukti bahwa aksi unjuk rasa tidak perlu ditakuti, karena yang penting adalah bisa saling memahami untuk bersama-sama saling menjaga keamanan.
“Sehingga terciptalah aksi unjuk rasa yang dapat berlangsung aman dan kondusif tanpa menimbulkan kericuhan,” tambahnya lagi.
Seperti yang diketahui, aksi unjuk rasa pada 28 Oktober lalu itu dipusatkan di perempatan Hotel A Banjarmasin dan berlangsung singkat, yakni dimulai sekitar pukul 16.15 WITA dan berakhir sebelum pukul 18.00 WITA yang menjadi batas akhir pelaksanaan aksi.
Baca Juga: Diduga Terlibat Aksi Tolak Omnibus Law, Ketua KAMI Medan Diamankan Polisi
Aksi juga diisi dengan orasi dan sempat ada pengucapan ‘Sumpah Duka Pemuda Indonesia’ oleh para peserta yang menjadi salah satu bentuk keprihatinan mereka atas apa yang terjadi di Indonesia selama ini.
Dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian, massa bergerak dengan tertib kembali ke titik kumpul di lapangan terbuka RTH Kamboja Banjarmasin untuk pulang ke tempat masing-masing.