Menolak Hadiri Panggilan Polda Kalsel, Surat Diduga Cacat Formil

2 November 2020 12:28 WIB
Pazri bersama kliennya melakukan jumpa pers di Siring Patung Bekantan, Banjarmasin
Pazri bersama kliennya melakukan jumpa pers di Siring Patung Bekantan, Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Ia memastikan, jika surat pemanggilan telah itu telah diperbaiki dan direvisi, kliennya akan menghadiri setiap panggilan dari kepolisian.

Di samping itu, Ia meminta terkait pernyataan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AZ dan AR agar diklarifikasi secara resmi di kalangan internal di kepolisian. Meskipun sudah ada klarifikasi melalui pemberitaan.

"Itu sudah mencemari nama baik. Klien kami perlu kepastian dan setiap orang berhak atas perlindungan diri, bukannya mereka takut," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono selaku salah seorang yang dipanggil pihak kepolisian mengaku bingung dengan surat panggilan yang diterimanya.

Baca Juga: Hari Konsumen Nasional 2020, Upaya Perlindungan Konsumen di Masa New Normal

"Setelah konsultasi, memang ada indikasi cacat formil. Polda Kalsel ini profesional atau tidak," bebernya.

Ia juga mempertanyakan niat dari pemanggilan ini, apakah untuk membungkam atau memang kriminalisasi.

Karena menurutnya, aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law ini tidak hanya terjadi di Kalsel, namun juga hampir di seluruh daerah lain di Indonesia.

"Seharusnya kita jadi contoh. Karena di tempat kita yang tidak anarkis," tambahnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm