Di lain pihak, Sekretaris DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Sulsel Muis menegaskan akan terus memperjuangkan UMP 2021 bisa meningkat sebesar 5 persen. Namun, permintaan tersebut masih menjadi pertimbangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Darmawan Bintang enggan menanggapi permintaan serikat pekerja terkait kenaikan upah.
Ia menuturkan, meningkatnya nilai upah didasarkan pada kemampuan perusahaan.
Diketahui sebelumnya/Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021// Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang Penetapan Upah Minimum 2021 masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Upah Minimum 2021 Bakal Naik, Cek Bocorannya di Sini