Tok! Tahun Depan, UMP Sulsel Naik 2 Persen Jadi Rp3,165 Juta

2 November 2020 15:58 WIB
Ilustrasi UMP
Ilustrasi UMP ( Internet)

Di lain pihak, Sekretaris DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Sulsel Muis menegaskan akan terus memperjuangkan UMP 2021 bisa meningkat sebesar 5 persen. Namun, permintaan tersebut masih menjadi pertimbangan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Darmawan Bintang enggan menanggapi permintaan serikat pekerja terkait kenaikan upah.

Ia menuturkan, meningkatnya nilai upah didasarkan pada kemampuan perusahaan.

Diketahui sebelumnya/Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021// Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang Penetapan Upah Minimum 2021 masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Upah Minimum 2021 Bakal Naik, Cek Bocorannya di Sini

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm