"Kedepankan tabayyun atau memvalidasi sebuah berita atau informasi yang datang, sebelum menyimpulkan," ujarnya.
Jika ASN tersebut terbukti bersalah, dirinya menegaskan, akan ada sanksi keras yang menantinya. Karena seorang ASN harus menjaga kode etik apalagi tertangkap kamera berbuat tidak terpuji. Menurutnya, seorang ASN harus menyontohkan perilaku yang baik kepada masyarakat.
Baca Juga: Abaikan Teguran Kemendagri, Pj Wali Kota Makassar Ogah Sanksi ASN Tidak Netral
Terpisah, Kepala BKD Sulsel Imran Jauzy menuturkan, pihaknya sementara mencari tahu oknum ASN tersebut.
Selanjutnya, pihaknya akan memanggil dan memberi teguran kepada oknum ASN tersebut
"Insya Allah kami akan periksa yang bersangkutan besok,"
pungkas Imran.